Minggu, 08 Januari 2012

Gugus Depan Pramuka


A.  Penerimaan Anggota

1.      Penerimaan anggota Gerakan Pramuka dalam Gudep dilaksanakan oleh Pembina Gudep dan dicatat dalam buku Induk Anggota Gudep yang bersangkutan.


2.      Bagi calon Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang hendaknya dilengkapi surat pernyataan dari orangtua/walinya yang menyatakan bahwa mereka tidak berkeberatan anaknya menjadi anggota Gerakan Pramuka di Gudep tersebut.

3.      Bagi anggota Pramuka Penegak dan pramuka Pandega supaya dilengkapi dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan yang menyatakan bahwa mereka sanggup menjadi anggota Gerakan Pramuka secara sukarela tanpa paksaan melainkan atas dasar kemauan dan minatnya sendiri.

4.      Jika seorang pramuka pindah ke Gudep lain, Pembina Gudep yang bersangkutan memberi keterangan tentang diri Pramuka tersebut dan melaporkan kepada Ketua Kwartir Ranting, tembusan kepada Kwartir Cabang dan ketua Mabigus yang besangkutan serta membantu catatan Buku Induk Anggota Gudepnya.

B. Buku Administrasi

1.      Gudep hendaknya menyelenggarakan buku-buku administrasi sesuai dengan ketentuan Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Satuan Pramuka Nomor : 041 Tahun 1995.

Pada garis besarnya administrasi yang ada di Gudep, antara lain meliputi :
a.   Permintaan pendaftaraan anggota untuk peserta didik;
b.   Daftar Induk Anggota Gerakan Pramuka Gudep;
c.   Administrasi Keuangan Gudep;
d.   Daftra Inventaris Gudep;
e.   Buku Tamu Gudep;
f.    Laporan Semester Data dan Kegiatan Gudep;
g.   Catatan Peristiwa – Peristiwa Penting;
h.   Program Kerja Tahunan Gudep;
i.    Catatan Pribadi Anggota Gerakan Pramuka;
j.    Program Kerja 4 Bulan Perindukan Siaga,
k.   Program Kerja 4 Bulan Pasukan Penggalang;
l.    Program Kerja Ambalan Penegak;
m.  Progran Kerja Rencana Pandega;
n.   Program Latihan Mingguan;

2.      Administrasi tersebut di satuan, dikembangkan sebagai berikut :
a.Pendidikan Siaga

1)      Buku Presensi dan Buku Iuran, ( Kedua macam buku ini dapat dijajikan satu buku, tetapi boleh dan dapat juga terbagi menjadi dua macam buku).
2)      Buku Tabungan
3)      Buku Acara Latihan
4)      Buku Catatan Rapat (Notulen)
5)      Buku Inventarid
6)      Buku Log (yang berisi tentang catatan-catatan peristiwa atau yang mengesangkan yang pernah dialami oleh satuan).
7)      Buku Kas (catatan tentang pemasukan uang dan pengeluarannya).
8)      Buku Catatan Pribadi (berisi tentang bahan-bahan hasil observasi watak peserta didik, hal-hal yang istimewa, kebaikan kekurangan yang ada pada setiap peserta didik). Adapun tentang buku catatan pribadi itu merupakan buku yang dirahasiakan oleh pembina, kalau karena sesuatu hal pembina itu pindah atau tidak lagi membina pada satuan itu, buku catatan ini diserhkan kepada pembina yang menggantikannya yang harus juga merahasiakan buku ini.
9)      Buku Upacara Pelanatikan.

b. Pasukan Penggalang

1)      Buku Prestasi dan Buku Iuran (kedua macam buku ini dapat dijadikan satu buku, tetapi boleh dan dapat terbagi dua macam buku).
2)      Buku Tabungan
3)      Buku Acara Latihan
4)      Buku Catatan Rapat (Notulen)
5)      Buku Inventaris
6)      Buku Log (berisi catatan tentang peristiwa penting yang mengesankan yang pernah dialami oleh satuan)
7)      Buku Kas (catatan tentang pemasukan dan pengeluarannya /penggunaannya.
8)      Buku catatan Pribadi (isinya tentang bahan-bahan hasil observasi Watak peserta didik, hal – hal yang istimewa, kebaikan dan kekurangan yang ada pada setiap peserta didik).
9)      Buku Acara Pelantikan
10)  Buku Renungan
11)  Buku Adat Istiadat pasukan
Dari buku-buku administrasi itu yang dapat diserahkan kepada peserta didik, yakni :
1)      Buku Persensi/iuran
2)      Buku Kas
3)      Buku Catatan Rapat (Notulen)
4)      Buku Inventaris
5)      Buku Log
Adapun tentang catatan pribadi, merupakan buku yang harus dirahasiakan oleh pembina. Kalau karena sesuatu hal pembina itu pindah atau tidak lagi membina pada satuan itu, buku catatan itu diserahkan kepada pembina yang menggantikannya, yang juga harus merahasiakan buku ini.

c. Ambalan Penegak

1)      Buku Presensi dan Buku Iuran (kedua macam ini dapat dijadikan satu buku, tetadpi boleh juga dibagi menjadi 2 macam buku).
2)      Buku Tabungan
3)      Buku Acara Latihan
4)      Buku Catatan Rapat (buku Notulen)
5)      Buku Invetaris).
6)      Buku Log(yang berisi tentang catatan-catatan peristiwa penting atau yang mengesankan yang pernah dialami oleh satuan )
7)      Buku Kas (catatan tentang pemasukan uang dan pengeluarannya).
8)      Buku Catatan Pribadi (buku ini memuat tentang bahan-bahan hasil observasi, watak anak didik, hal-hal yang istimewa kebaikan dan kekurangannya yang ada pada setiap anak didik).
9)      Buku Upacara Pelantikan
10)  Buku Renungan Jiwa
11)  Buku Adat Istiadat Ambalan
Dari buku-buku administrasi itu yang dapat diserahkan kepada peserta didik, yakni :
1)      Buku Presensi, dan buku Iuran
2)      Buku Tambahan
3)      Buku Tambatan Rapat
4)      Buku Inventaris
5)      Buku Log
Adapun tentang catatan pribadi, merupakan buku yang harus dirahasiakan oleh pembina. Kalau karena sesuatu hal pembina itu pindah atau tidak lagi membina pada satuan itu, buku catatan itu diserahkan kepada pembina yang menggantikannya, yang juga harus merahasiakan buku ini.

C. Laporan Kerja
1.      Gudep hendaknya memberi laporan secara berkala kepada kwartir Cabang tembusan kepada Mabigus dan Kwartir Ranting setempat.
2.      Setiap tahun Gudep harus mendaftarkan ulang seperti tersebut diatas, oleh Kwartir Cabang diberikan tanda penaftraan ulang.

D. Pendanaan Gudep
4.      Iuran Anggota yang besarnya ditentukan oleh masyarakat Gudep.
4.      Bantuan dari Pemerintah melalui sekolah yang bersangkutan.
4.      Bantuan dari masyarakat yang tidak mengikat.
4.      Usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan, anggaran Dasar,dan Anggaran Rumah Tanggah Gerakan Pramuka.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar