Kamis, 12 Januari 2012

RENCANA TINDAK LANJUT (RTL)/ACTION PLAN

I.       DASAR  PEMIKIRAN

1.    Rencana Tindak lanjut (RTL)/Action Plan yang disusun setelah mengikuti kursus, diasumsikan akan merupakan suatu produk peserta kursus yang berupa perencanaan program pribadi dalam pengembangan pribadi maupun pengabdiannya dimasyarakat, utamanya demi perkembangan Gerakan  Pramuka.

2.    Rencana Tindak Lanjut (RTL) akan merupakan tali pengikat peserta kursus atas komitmennya terhadap Gerakan Pramuka .

II.      TUJUAN
          Rencana Tindak lanjut (RTL) disusun dengan tujuan agar kita dalam semua kegiatan yang akan kita lakukan selalu terlebih dahulu direncanakan, termasuk dalam kegiatan kepramukaan yang kita lakukan.

III.    SASARAN
          Setelah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) peserta mampu:
1.    Mengendalikan dirinya dan melaksanakan program yang telah disusunnya  sendiri;
2.    Mengembangkan pengetahuannya agar dapat melaksanakan pengabdiannya lewat kepramukaan;
3.    Selalu berusaha untuk merealisasikan komitmennya sebagaimana tersurat pada Rencana Tidak lanjut yang disusunnya;
4.    Meningkat kepercayaannya terhadap dirinya sendiri;
5.    Membiasakan diri bahwa untuk melaksanaan kehidupannya sehari-hari selalu tidak keluar dari program hidup yang disusun oleh keluarga.

IV.    PELAKSANAAN PENYUSUNAN RENCANA TINDAK LANJUT (RTL)
1.    Tim Pelatih memberikan pengantar tentang: apa, mengapa, bagaimana menyusun sebuah RTL, dan apa manfaatnya bagi kehidupannya sehari-hari dalam pengabdiaannya terhadap keluarga, masyarakat, bangsa dan negara;

2.    Penyusunan RTL sebagai perencanaan program pribadi, baik untuk pengembangan pribadi maupun kegiatannya dimasyarakat, khususnya dalam pengembangan kepramukaan dan Gerakan Pramuka

3.    RTL dibuat rangkap 2 (dua), yang satu diserahkan ke Lembaga lewat Ketua Tim/Pemimpin Kursus sedang yang lainnya disimpan sendiri sebagai pengendali dirinya dalam kegiatan sehari-hari.

V.      WAKTU  : 2 X 45  menit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar