Tampilkan postingan dengan label Pramuka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pramuka. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Agustus 2013

Makalah Kepramukaan" Upaya Mewujudkan Kemandirian Gerakan Pramuka"


BAB I
PENDAHULUAN
 
1.1.         Latar Belakang
            Sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU No.12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan revitalisasi Gerakan Pramuka yang telah dicanangkan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2006 serta sesuai dengan tema Hari Pramuka ke-51 yakni Tingkatkan Kemandirian Gerakan Pramuka untuk Keberhasilan Karakter Kaum Muda, maka kiranya seluruh komponen mulai memikirkan dan berupaya untuk membentuk unit usaha yang dimaksud.

Selasa, 27 November 2012

Nasional - 21 Nov 2012 - 03:01:03

Pramuka Menjadi Ekskul Wajib [sumber berita: Koran Kompas, 21 November 2012/hal.12] 

911062_Murid SLB A-Lebakbulus sedang menggambar saat kunjungan Raja Swedia (SaikoHumas Kwarnas).JPG

Murid SLB A-Lebakbulus sedang menggambar saat kunjungan Raja Swedia (Saiko/Humas Kwarnas)
Nilai Kepramukaan masuk ke Pendidikan Formal
Jakarta, Kompas-Pramuka bakal menjadi ekstrakurikuler wajib siswa, terutama SD dan SMP, mulai tahun 2013. Pramuka dapat mendukung pembelajaraan yang menyeimbangkan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan karakter siswa.
Ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib, bukan mata pelajaraan. Pramuka diyakini dapat membentuk karakter siswa karena kegiatannya punya nilai kepemimpinan, kebersamaan, sosial, dan kemandirian.

Kamis, 12 Januari 2012

RENCANA TINDAK LANJUT (RTL)/ACTION PLAN

I.       DASAR  PEMIKIRAN

1.    Rencana Tindak lanjut (RTL)/Action Plan yang disusun setelah mengikuti kursus, diasumsikan akan merupakan suatu produk peserta kursus yang berupa perencanaan program pribadi dalam pengembangan pribadi maupun pengabdiannya dimasyarakat, utamanya demi perkembangan Gerakan  Pramuka.

Modul KPD (2.9)

KODE ETIK PELATIH PEMBINA PRAMUKA


I.          PENDAHULUAN
1.       Pelatih Pembina Pramuka adalah seorang Pembina Pramuka Mahir yang telah menyelesaikan Kursus Pelatih dan diangkat oleh Kwartir Cabangnya menjadi seorang pelatih sehingga mendapat kewenangan untuk melatih pada kursus atau pelatihan yang diselenggarakan Gerakan Pramuka.

Rabu, 11 Januari 2012

Modul KPD (1.3)


DINAMIKA  KELOMPOK DALAM KPD

I.     DASAR  PEMIKIRAN
1.   Sebagai orang dewasa, peserta kursus masing-masing telah memiliki bekal konsep diri dan pengalaman yang berbeda satu dengan lainnya, sehingga timbul kemungkinan mereka cenderung kurang dapat bekerja sama satu dengan  lainnya dalam satu tim.
2.   Mereka cenderung saling menutup diri utamanya masalah kekurangan mereka masing-masing dan lebih menonjolkan kelebihan masing-masing bahkan ada kecenderungan untuk tidak mau berbagi pengetahuan dan pengalaman.

Modul KPD (1.2)


ORIENTASI  KPD

I.     DASAR  PEMIKIRAN
1.   Sebagai orang dewasa, Pembina Pramuka Peserta Kursus tentu telah banyak memiliki pengalaman dan konsep diri yang selama ini diyakini kebenarannya, sehingga tidak mudah untuk dipengaruhi oleh orang lain.
2.   Orang dewasa mau belajar bilamana :
a.   Ia mau,
b.   Ia senang dengan materinya,

Modul KPD (1.1)

ORIENTASI  KPD

I.     DASAR  PEMIKIRAN
1.   Sebagai orang dewasa, Pembina Pramuka Peserta Kursus tentu telah banyak memiliki pengalaman dan konsep diri yang selama ini diyakini kebenarannya, sehingga tidak mudah untuk dipengaruhi oleh orang lain.
2.   Orang dewasa mau belajar bilamana :
a.   Ia mau,
b.   Ia senang dengan materinya,
c.   Ia memerlukan dalam kehidupannya, dan bagi fungsi, peran, tugas dan tanggung jawabnya,
d.   Ia merasa diuntungkan, sehingga untuk membelajarkan orang dewasa tidak segampang seperti Guru mengajar muridnya di kelas.

Minggu, 08 Januari 2012

Gugus Depan Pramuka


A.  Penerimaan Anggota

1.      Penerimaan anggota Gerakan Pramuka dalam Gudep dilaksanakan oleh Pembina Gudep dan dicatat dalam buku Induk Anggota Gudep yang bersangkutan.

Rabu, 04 Januari 2012

AD , ART Gerakan Pramuka


ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
GERAKAN PRAMUKA

I.              PENDAHULUAN

1.    Faktor - faktor yang melatar belakangi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka   (Kepres RI No. 24 Tahun 2009 dan SK Kwarnas 203 Tahun 2009) ialah :

Kursus Mahir Dasar Kepramukaan


PANDUAN TEKNIK PENYAJIAN MODUL
KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT DASAR (KMD)


I.               Pendahuluan

Proses pembelajaran yang berpusat kepada pendidik (teacher centered), di mana pendidik menganggap dirinya sebagai gudangnya ilmu pengetahuan (store of knowledge) sudah menjadi kamus kuno. Baden Powell telah mengalihkan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (ask the boys – students centered), dengan demikian pendidik tidak bertindak dominator tetapi sebagai fasilitator.  Panduan ini dibuat karena masih banyak penyelenggaraan kursus yang setiap topik atau setiap pokok bahasan dilakukan dengan ceramah, sehingga peserta didik hanya berperan sebagai pendengar, sehingga ketika kursus berakhir tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk membina gugusdepan.

Minggu, 01 Januari 2012

Spirit 50 Tahun Gerakan Pramuka



Oleh : Muhammad Aslam
( Pembina Pramuka SMP 5 Solo )
Gerakan Praja Muda Karana atau Gerakan Pramuka yang direvitalisasi sejak tahun 2006 sudah menunjukkan progres report atau kemajuan yang signifikan. Salah satunya adalah meningkatkan payung hukumnya menjadi Undang-Undang yaitu UU No.12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dari payung hukum sebelumnya berupa Keputusan Presiden No.238/1961 tentang Gerakan Pramuka.