Minggu, 01 Januari 2012

MEMBANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN DI SEKOLAH




PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Mari kita renungkan makna pendidikan yang  dewasa ini banyak menghasilkan manusia-manusia super, genius, cerdas dan terampil, tetapi hanya sedikit yang memiliki karakter yang baik, berbudi pekerti dan berakhlak mulia.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak kalangan yang mulai meragukan kapabilitas dan kredibilitas guru. Perannya sebagai pengajar dan pendidik mulai dipertanyakan. Misinya sebagai pencetak generasi yang unggul, terampil, dan bermoral, belum sepenuhnya terwujud. Para pelajar kita justru semakin menjauh dari kondisi ideal seperti  yang diharapkan. Yang lebih memprihatinkan, para pelajar itu mulai kehilangan kepekaan moral, terbius dalam atmosfer zaman yang serba gemerlap, tersihir oleh kehidupan yang memburu selera dan kemanjaan nafsu, terjebak ke dalam sikap hidup instan. Tawuran antar pelajar merajalela, pesta ”pil setan” menyeruak, pergaulan bebas makin mencuat ke permukaan( Musbikin, 2010; 294 ). 
Melihat fenomena saat ini, sudah dapat dipastikan bahwa di masa yang akan datang tidak ada jaminan Indonesia bisa lebih baik. Banyak sekolah meraih kesuksesan semu dan menanam potensi kegagalan bangsa.
Segala cara dilakukan untuk meraih kesuksesan sesaat. Contohnya pelaksanaan Ujian Nasional, banyak yang gagal karena sekolah tidak berhasil membangun karakter siswa untuk menjadi siswa yang disiplin, percaya diri, berbudi pekerti  serta berakhlak mulia. Kegagalan di masa yang akan datang adalah andil pendidikan pada saat ini dan rusaknya karakter bangsa saat ini adalah buah dari masa lalu.
 Departemen Pendidikan Indonesia dalam Renstra 2010-2014, memasukkan pembangunan karakter sebagai salah satu misinya. Memang tidak mudah untuk mengubah keadaan, tetapi paling tidak kita dudukkan pendidikan sebagai pilar pembentuk karakter bangsa.(http://metronews.fajar.co.id/read/95036/19/pendidikan-membentuk-karakter-bangsa )
           Pembangunan karakter bangsa di sekolah dilakukan melalui kegiatan-kegiatan   eksrakurikuler yang salah satunya adalah kepramukaan, sejalan dengan rencana strategis tahun 2009-2014 lebih menekankan pada pelaksanaan fungsi pokok Gerakan Pramuka sebagai Lembaga  Pendidikan Kader Bangsa.
Tetapi dalam pelaksanaannya di sekolah terdapat beberapa kendala, antara lain karena sifat nya sukarela maka  kepramukaan hanya diikuti segelintir siswa saja, atau kalaupun ada sekolah yang mewajibkan kegiatan tersebut maka hasil nya tidak juga maksimal, artinya hanya kuantitas nya saja yang besar.

B.    Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi permasalahan adalah:
1.    Bagaimana membangun karakter bangsa?
2.    Sejauh mana peranan pendidikan kepramukaan dalam membangun karakter peserta didik di sekolah?

C.    Tujuan
1.    Menjelaskan tentang karakter bangsa.
2.    Menjelaskan peranan pendidikan kepramukaan dalam membagun karakter Peserta didik di sekolah

PEMBAHASAN
A.    Arti dan Makna Karakter Bangsa
Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
 http://www.mendikdasmen.depdiknas.go.id/web/pages/urgensi.html;
Karena itu pendidikan karakter harus digali dari landasan idiil Pancasila, dan landasan konstitusional UUD 1945. Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa pada tahun 1928, ikrar “Sumpah Pemuda” menegaskan tekad untuk membangun nasional Indonesia. Mereka bersumpah untuk berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Ketika merdeka dipilihnya bentuk negara kesatuan. Kedua peristiwa sejarah ini menunjukan suatu kebutuhan yang secara sosio-politis merefleksi keberadaan watak pluralisme tersebut. Kenyataan sejarah dan sosial budaya tersebut lebih diperkuat lagi melalui arti simbol “Bhineka Tunggal Ika” pada lambang negara Indonesia. Oleh karena itu, maka jelas bahwa karakter suatu bangsa ditentukan oleh karakter setiap individu bangsa itu (Soejadi, 2009:12).

B.    Membangun Karakter Bangsa Melalui Pendidikan
Hari Pendidikan Nasional tahun 2010 dengan tema ”Pendidikan Karakter Untuk Membangun Keberadaban Bangsa”, menunjukkan bahwa dunia pendidikan diharapkan sebagai motor penggerak untuk memfasilitasi perkembangan karakter, sehingga anggota masyarakat mempunyai kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis dan demokratis dengan tetap memperhatikan sendi-sendi Nagara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan norma-norma sosial di masyarakat yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah menyusun grand design pendidikan karakter bangsa. Ditargetkan, seluruh satuan pendidikan telah mengembangkan pada tahun 2014. (Media Indonesia; Selasa, 30 Nopember 2010).
Pendidikan karakter menjadi tanggungjawab semua guru. Setiap guru harus menjadi orang yang berkarakter agar mampu mencetak siswa yang berkarakter. Caranya dengan melakukan internalisasi nilai-nilai hidup sebagai manusia yang berkarakter, saat terjadi proses pembelajaran.Pendapat itu disampaikan pakar pendidikan yang juga Pembantu Dekan I Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Dr rer nat Sajidan, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Rabu (13/10).
http://www.solopos.com/2010/pendidikan/pendidikan-karakter-tanggungjawab-guru-61459.

C.    Membangun Karakter dan Budaya di Sekolah
Pendidikan budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan penting. Untuk itulah Kemendiknas menyelenggarakan Sarasehan Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan seperti akademisi, budayawan, tokoh agama, praktisi pendidikan dan guru.
Agaknya Mendiknas Mohammad Nuh paham betul masalah ini perlu mendapat perhatian khusus jajarannya. Belakangan, keluhan masyarakat tentang menurunnya tata krama, etika dan kreativitas karena melemahnya pendidikan budaya dan karakter bangsa memang bermunculan.
Banyak hal yang menjadi pemicu mulai dari tayangan sinetron yang tidak bermutu, sikap tidak patut dan perang mulut yang dipertontonkan para legislatif dan birokrat dilayar kaca hingga faktor banyaknya guru yang sekedar mengajar.
Mendiknas Mohammad Nuh ketika membuka sarasehan nasional mengatakan sekolah mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai agen penyebar virus positif terhadap karakter dan budaya bangsa.
Dia meminta para pemangku kepentingan untuk mengembangkan model-model pembelajaran yang menjadikan anak tidak hanya mampu menghapal, tetapi juga dapat mengetahui, mengingat, dan paham apa yang diingatnya

D.    Peran Guru dalam Membangun Karakter Bangsa
Pakar Pendidikan Arief Rachman juga mengharapkan pendidikan budaya dan karakter bangsa dihidupkan kembali di sekolah dan justru yang penting adalah bagaimana memasukkannya dalam proses belajar mengajar bukan semata meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler. "Hal ini bisa terjadi jika guru menyadari dirinya bukan sekedar mengajar tetapi mendidik sehingga ketika mengajar mata pelajaran apapun dia akan mengkaitkannya dengan pendidikan karakter. Misalnya, ulangan tidak boleh nyontek, harus jujur pada diri sendiri dan mampu mengukur kemampuan. Peran guru untuk mengingatkan murid tentang semua hal itu sangat penting, bahkan sejak masih dibangku kuliah, para calon guru seharusnya sudah menguasai pendidikan budaya dan karakter bangsa ini sehingga mereka menyadari bahwa tugasnya mengajar adalah mendidik anak untuk menjadi akhlak mulia bukan sekedar mengajar. "Guru dan siswa harus paham bahwa kejujuran, kedisiplinan, ketekunan, toleransi adalah kendaraan untuk menuju akhlak mulia dan hal itu bisa diterapkan secara menyeluruh dalam setiap mata pelajaran, bukan menjadi pendidikan yang terpisah."
Dengan demikian implementasinya tidak perlu ada modul karena guru harus melakukan pendekatan yang strategis bagaimana mengelola kelas, berkomunikasi dengan baik pada anak didik, mengembangkan kepribadian anak dengan baik. "UU Sisdiknas sudah mengamanatkan bahwa pendidikan itu agar anak memiliki akhlak mulia jadi berarti dalam hal syarat kelulusanpun menentukan. Anak yang tidak memiliki akhlak mulia, meskipun pinter jangan dibiarkan lulus,".

E.    Gerakan Pramuka, Kepramukaan dan Pramuka
Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka merupakan kependekan Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana Didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keppres No. 238 tahun 1961 Tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaharuan Gerakan Kepanduan  Nasional Indonesia
Satu hal yang menggembirakan bahwa pada tanggal 26 Oktober 2010 DPR akhirnya mensahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Gerakan Pramuka menjadi Undang-undang. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, menjelaskan, UU tentang Gerakan Pramuka akan menjadi dasar hukum untuk memperkuat upaya revitalisasi Gerakan Pramuka. Sejak awal, kata Andi, Pemerintah menyambut baik RUU yang merupakan usulan inisiatif DPR tersebut. “Dengan adanya Undang-undang ini, Gerakan Pramuka menjadi memiliki payung hukum,” tambah Andi.
(Republika OnLine Selasa, 26 Oktober 2010, 18:53 WIB ” DPR akhirnya Sahkan Undang-Undang tentang Gerakan Pramuka)
Kepramukaan
Proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,  teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan. Dengan sasaran akhirnya adalah pembentukan watak dan akhlak mulia.
      Sifat kepramukaan:
1.    Nasional     : Penyelenggaraan kepramukaan untuk kepentingan nasional/bangsa
2.    Internasional    : Dalam kepramukaan dikembangkan rasa bersaudara dengan sesama
  Pramuka di dunia, dengan sasaran akhir terciptanya perdamaian dunia.
3.    Universal    : Semua Organisasi Pramuka di dunia menggunakan prinsip dasar
  kepramukaan dan metode kepramukaan.
Kepramukaan dalam kegiatan nya memperhatikan 3 pilar :
1.    Modern : selalu mengikuti perkembangan
2.    Asas manfaat : kegiatan yang memperhatikan manfaatnya bagi peserta didik
3.    Asas taat pada kode kehormatan : sehingga dapat mengembangkan watak/karakternya.
Dalam kegiatan kepramukaan selalu terjalin 5 (lima) unsur terpadu, ialah :
1.    Prinsip Dasar Kepramukaan;
2.    Metode Kepramukaan;
3.    Kode Kehormatan Pramuka;
4.    Motto Gerakan Pramuka;
5.    Kiasan Dasar Kepramukaan.
       Kegiatan kepramukaan merupakan kegiatan yang menggunakan out door activity / kegiatan
      di alam terbuka dengan harapan kegiatan kepramukaan akan mempunyai dua nilai, yaitu :
      1. Nilai formal, atau nilai   pendidikan  yakni   pembentukan   watak.
      2.  Nilai materiil, yaitu nilai kegunaan praktisnya
Pramuka
Pramuka, adalah anggota Gerakan Pramuka yang terdiri dari  anggota muda (S,G,T), anggota dewasa muda (D) dan anggota dewasa (Pembina Pramuka, Pelatih, Pembina Profesional,  Pamong SAKA, Instruktur SAKA, Pimpinan SAKA, Andalan dan Anggota MABI)
F.    Pendidikan Kepramukaan
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang  membedakan kepramukaan dari pendidikan lain. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat.
            Di tunjang juga dengan  pengesahan Rencana Strategis tahun 2009-2014, yang  lebih menekankan pada pelaksanaan fungsi pokok Gerakan Pramuka sebagai Lembaga
     Pendidikan Kader Bangsa.
1.    Prinsip dasar kepramukaan
Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:a) Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ;b) Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya; c) Peduli terhadap diri pribadinya; d)Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya, bagi peserta didik dibantu oleh pembinanya, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
2.    Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:1) Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka; 2) Belajar sambil melakukan; 3) Sistem berkelompok; 4) Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda; 5) Kegiatan di alam terbuka; 6) Sistem tanda kecakapan; 7) Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri; 8) Sistem among.

Sistem Among
Sistem among mewajibkan anggota dewasa Gerakan Pramuka melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut: a) Ing ngarso sung tulodo maksudnya di depan menjadi teladan; b) Ing madyo mangun karso maksudnya di tengah membangun kemauan; c) Tut wuri handayani maksudnya dari belakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian.
Peserta didik dibina sesuai dengan minatnya untuk bekal mengabdi dan berkarya, melalui proses: a) Learning by doing; b) Learning by teaching; c) Learning to live together; d) Learning to earn; e) Earning to live; f) Living to serve; g) Learning to be.
3.    Kode Kehormatan
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.

Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
1)    Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
2)    Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
3)    Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.

Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
1)    Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur;
2)    Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota;
3)    Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
4)    Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi, disesuaikan dengan golongan usia, perkembangan rohani dan jasmaninya.
4.    Motto
Motto Gerakan Pramuka merupakan semboyan tetep dan tunggal bagi Gerakan Pramuka, yaitu: “SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN”
Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka.
5.    Kiasan Dasar
Penggunaan Kiasan Dasar, sebagai salah satu unsur terpadu dalam Kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangannya yang mendorong kreativitas dan keikutsertaan dalam kegiatan. Kiasan Dasar tidak hanya menarik, menantang, dan merangsang tetapi harus disesuaikan dengan minat, kebutuhan, situasi dan kondisi anggota muda dan anggota dewasa muda.  Kiasan Dasar disusun atau dirancang untuk mencapai tujuan, dan sasaran pendidikan dalam Kepramukaan untuk tiap golongan serta merupakan proses Metode Kepramukaan yang bersifat tidak memberatkan anggota muda dan anggota dewasa muda tetapi memperkaya pengalaman.
G.    Pendidikan Kepramukaan di Sekolah
Pembelajaran merupakan bagian penting dari sebuah “mesin pendidikan” yang disebut sekolah. Mengapa penulis menyebut sekolah sebagai sebuah “mesin pendidikan”, ini karena di sebuah sekolah terdapat  komponen-komponen yang dapat kita analogikan sebagai sebuah mesin. Komponen yang dimaksud adalah: komponen input, komponen proses, dan komponen output.
Komponen input adalah siswa dengan berbagai latar belakang dan kebiasaan yang berbeda yang mereka bawa dari lingkungan mereka. Komponen proses adalah kegiatan pembelajaran yang berlangsung di sekolah, dalam hal ini juga terkandung unsur lainnya seperti pendidik (guru), sarana prasarana, metode dan pendekatan. Komponen output adalah lulusan yang merupakan hasil proses pendidikan di sekolah.
Pembelajaran sebagai komponen proses akan memberikan warna dalam pembentukan karakter siswa (character builder), meningkatkan kemampuan siswa baik dalam ranah kognitif, psikomotorik, dan afektif. Pembelajaran seharusnya memberikan proporsi yan seimbang dalam ketiga ranah tersebut. Selain itu pembelajaran juga harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk terlibat baik secara fisik maupun secara psikologis. Keterlibatan siswa secara utuh akan meningkatkan motovasi siswa dalam sebuah proses pembelajaran. Siswa yang menyukai suatu proses pembelajaran akan lebih mudah mencapai tujuan dari pembelajaran tersebut, sebaliknya jika tidak suka maka akan sulit bagi siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran atau bahkan tidak mampu sama sekali mencapainya.
Pendidikan kepramukaan dengan metode kepramukaannya mampu menciptakan suasana pembelajaran yang memberikan kesempatan siswa untuk terlibat secara fisik dan psikologis.Tetapi karena pelaksanaannya di sekolah, secara konseptual memiliki kelemahan, antara lain: sulit menerapkan prinsip keanggotaan terbuka secara penuh, karena peserta didik terbatas hanya pada siswa yang terdaftar di sekolah saja, sulit menerapkan metode kepramukaan secara penuh, karena  pendidikan di alam terbuka jarang dilakukan, sulit menerapkan prinsip kesukarelaan secara penuh karena sekalipun tercatat sebagai kegiatan ekstrakurikuler, utama setiap sekolah masih ditemukan sekolah yang mewajibkan kepramukaan bagi siswanya,  sulit bersaing dengan pendidikan formal yang menjadi prioritas utama sekolahnya, sulit menggalang peranserta masyarakat secara luas.
Dikarenakan beberapa fakta diatas, penulis mencoba melemparkan ide yang berkaitan dengan memotivasi belajar siswa di sekolah dengan menggunakan cara dan nilai-nilai kepramukaan.
            
H.    Pendidikan Kepramukaan dan Pembelajaran di Sekolah
1.    Penerapan Metode Kepramukaan dalam Pembelajaran di kelas
Dari uraian mengenai pendidikan kepramukaan di atas secara umum dapat kita lihat bahwa pendidikan dalam kepramukaan disusun sedemikian rupa sehingga memberi kesempatan kepada peserta didik (siswa) untuk terlibat secara fisik dan psikologis dalam kegiatan pembelajaran. Metode kepramukaan dan prinsip dasar kepramukaan yang merupakan landasan dalam pendidikan kepramukaan sebenarnya dapat kita terapkan di kelas dalam pembelajaran di sekolah tentunya dengan penyesuaian. Dan dalam hal ini tidak harus siswa kita harus menjadi anggota pramuka terlebih dahulu, karena keanggotaan pramuka bersifat sukarela.
Saat ini dalam dunia pendidikan ada fenomena yang menunjukkan bahwa siswa akan dapat memahami sesuatu apabila ia merasa bahwa yang dipelajarinya itu memang sesuatu yang diperlukan atau dialami dalam kehidupan sehari-hari. Siswa akan merasa senang jika belajar itu menyenangkan bagi dirinya dan bukan karena tekanan dari orang lain (guru). Sistem tanda kecakapan merupakan cara pemberian penghargaan kepada siswa atas prestasinya patut pula dicobakan di kelas. Satu contoh misalnya dengan memberikan tanda tertentu pada papan penghargaan bagi kelompok siswa yang terbaik. Kita semua tentunya sepakat bahwa siswa akan bangga jika memiliki tanda-tanda yang menunjukkan kecakapannya seperti juga guru akan merasa bangga jika memiliki tanda jasa. Dengan demikian siswa akan termotivasi untuk berbuat lebih baik, dan bagi yang belum mendapat tanda penghargaan akan termotivasi untuk mendapatkannya.

2.Kegiatan pramuka dan pembelajaran di sekolah
Kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler sebenarnya dapat juga langsung mendukung kegiatan belajar di sekolah. Beberapa materi yang ada dalam kegiatan latihan pramuka ada yang berkaitan dengan beberapa mata pelajaran di sekolah.

Berikut ini contoh materi kepramukaan yang berkaitan dengan pelajaran di sekolah:
No.    Mata Pelajaran    Materi Kepramukaan
1.    Agama    Untuk Pramuka yang beragaram Islam :
1.    Dapat mengucapkan kalimat Syahadat dan tahu artinya.
2.    Mengerti rukun iman dan rukun Islam
3.    Melakukan shalat berjamaah
2.    PPKn    Hafal Pancasila dan tahu artinya.
3.    Bahasa Indonesia    1.    Biasa berbahasa Indonesia diwaktu mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka
2.    Dapat menyampaikan berita secara lisan
3.    Dapat merencanakan dan mempersiapkan rapat kecil
4.    Matematika/IPA    Dapat menaksir jarak, tinggi, luas, isi, berat, kecepatan, suhu dan sebagainya.

I.    Guru Menjadi Pembina Pramuka
Gerakan Pramuka kian memegang peranan penting, apalagi sejak Pramuka diundangkan. Perlu dukungan banyak pihak, agar pendidikan kepramukaan bisa mendukung dalam pendidikan karakter bangsa yang efektif dilaksanakan di sekolah. Namun demikian untuk melaksanakan tidak semudah membalik tangan.
Sesuai sistem metodik pendidikan kepramukaan, diperlukan pembina mumpuni untuk mengampunya. Padahal saat ini masih sedikit pembina pramuka yang mengantongi sertifikat pembina. Kita dapat meniru model pembekalan pembina pramuka kala masih ada SPG. Setiap calon guru harus mengantongi sertifikat pembina pramuka ketika lulus.
Untuk itu bagi calon guru dan guru, selain harus mengantongi sertifikat profesional pendidik juga harus mempunyai sertifikat pembina pramuka. Melalui Kursus Mahir Dasar (KMD) atau model pendidikan lain. Jadi setiap guru selain sebagai pengajar mata pelajaran juga harus sebagai pembina pramuka di sekolah.

PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu:
1.    Keanggotaan pramuka bersifat sukarela dan kenyataannya di sekolah hanyalah bagian dari kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh sebagian kecil peserta didik saja, padahal pendidikan kepramukaan sangat penting dalam membangun karakter bangsa.
2.    Di sekolah hanya pembina pramuka saja (guru yang mendapat SK sebagai pembina pramuka) yang pernah mengikuti pendidikan kepramukaan.
3.    Lembaga Pendidikan Pencetak Tenaga Pendidik belum semuanya membekali mahasiswa nya (calon guru) dengan pendidikan kepramukaan.
4.    Implementasi ide dan nilai-nilai pada pendidikan kepramukaan ke dalam pembelajaran di sekolah dapat membangun karakter bangsa melalui pembentukan karakter individu peserta didik di sekolah.
B.    Saran
1.    Sekolah sebagai tempat penyelenggaraan kepramukaan diharapkan dapat memfasilitasi agar pelaksanaannya optimal.
2.    Sekolah diharapkan mengikutsertakan semua guru dalam pendidikan kepramukaan secara bertahap.
3.    Lembaga pencetak tenaga pendidik diharapkan membekali mahasiswa nya dengan Pendidikan kepramukaan.
4.    Guru mata pelajaran diharapkan dapat mengimplementasikan ide dan nilai-nilai pada pendidikan kepramukaan ke dalam proses pembelajaran di sekolah nya.

REFERENSI

Musbikin, Imam. 2010. Guru yang menakjubkan. Jakarta: Buku Biru.

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, 2009. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.  Jakarta.

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, 2010. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar. Jakarta.

http://metronews.fajar.co.id/read/95036/19/pendidikan-membentuk-karakter-bangsa
Diakses: Sabtu,27 Nopember 2010. pkl 11.05.

 http://www.mandikdasmen.depdiknas.go.id/web/pages/urgensi.html
Diakses: Sabtu,27 Nopember 2010. pkl 11.20

http://www.solopos.com/2010/pendidikan/pendidikan-karakter-tanggungjawab-guru-61459
Diakses: Sabtu,27 Nopember 2010. pkl 11.40

(Republika OnLine Selasa, 26 Oktober 2010, 18:53 WIB ” DPR akhirnya Sahkan Undang-Undang tentang Gerakan Pramuka)
Diakses: Sabtu,27 Nopember 2010. pkl 11.50




Tidak ada komentar:

Posting Komentar