KODE
ETIK PELATIH PEMBINA PRAMUKA
I. PENDAHULUAN
1. Pelatih Pembina
Pramuka adalah seorang Pembina Pramuka Mahir yang telah menyelesaikan Kursus
Pelatih dan diangkat oleh Kwartir Cabangnya menjadi seorang pelatih sehingga
mendapat kewenangan untuk melatih pada kursus atau pelatihan yang
diselenggarakan Gerakan Pramuka.
2. Peran dan tanggung
jawab Pelatih Pembina Pramuka, antara lain:
a. Memberikan rangsangan
pada pembina pramuka untuk selalu belajar.
b. Memberikan dukungan
kemudahan pada proses belajar mengajar dalam suatu pelatihan/kursus.
c. Membantu menemukan
solusi atas masalah yang dihadapi Pembina.
d. Konsultan manajemen
kepramukaan.
e. Nara sumber.
f. Sebagai kepanjangan
tangan Kwartir.
3. Dengan peran dan
tugas sebagaimana tersebut diatas para Pelatih Pembina Pramuka yang memiliki
Amsal (Semboyan) IKHLAS BAKTI BINA BANGSA BERBUDI BAWA LAKSANA.
Ikhlas adalah
berbuat sesuatu dengan tulus hati dan tidak mengharapkan balasan. Bina bangsa
adalah membina anak-anak dan pemuda Indonesia dan juga mendidik anggota dewasa
dalam Gerakan Pramuka lainnya, agar berbuat seperti dirinya yakni “ber budi”
yakni banyak memberikan budi baik atau kebajikan bagi orang lain. Bawalaksana,
adalah menepati janji, atau dengan kata lain “satunya kata dan perbuatan”.
Sungguh pun amsal
yang dimiliki sangat hebat dan luhur namun kiranya masih diperlukan Kode Etik
Pelatih Pembina Pramuka, yang merupakan norma dan asas para pelatih Pembina
Pramuka sebagai landasan dan tolok ukur tingkah lakunya.
II. MATERI POKOK
1. Kode Etik Pelatih
Pembina Pramuka disusun dengan maksud agar harkat dan nilai serta kewibawaan
seorang Pelatih tetap dapat dijunjung tinggi dan dipertahankan oleh pelatih itu
sendiri.
2. Dengan memiliki kode
etik, para Pelatih Pembina Pramuka akan selalu berusaha mengendalikan diri dan
berjiwa besar, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam setiap penampilannya
sebagai seorang Pelatih.
3. Seyogyanya kode etik
disusun oleh kelompok Pelatih itu sendiri sesuai dengan kondisi setempat. Secara garis besar kode etik Pelatih Pembina
Pramuka (masih dapat dikembangkan lagi) sebagai berikut:
a. Kepribadian seorang
Pelatih Pembina Pramuka
1) iman dan takwa kepada
Tuhan YME.
2) punya jiwa
kepemimpinan.
3) bersikap simpatik.
4) berdisiplin.
5) bijaksana.
6) jujur.
7) sabar.
8) ulet.
9) penuh dedikasi.
10) rajin.
11) tangguh.
12) mandiri.
13) memiliki keterampilam
bergaul.
14) supel.
13) penuh rasa
kekeluargaan/pesaudaraan.
14) innovator.
15) agen pembaharuan.
16) ihklas.
17) selalu siap
membantu/menolong sesama dalam mengatasi masalah.
18) cerdas.
19) sehat.
b. Sikap seorang pelatih
dalam melaksanakan tugas melatih:
1) selalu siap melaksanakan tugas.
2) menghayati dan
menguasai materi yang disajikan.
3) kaya dengan
keterampilan kepramukaan.
4) memiliki multi metoda
dan dapat menggunakannya dengan baik.
5) penjelasannya mudah
dipahami dan sistematis.
6) mampu menggunakan
alat bantu dan alat peraga.
7) saling membantu dan
bertukar pikiran dengan sesama pelatih.
8) mampu menyajikan
pelajaran secara menarik dan menyenangkan.
9) bersama para peserta
kursus/pelatihan, pelatih mampu menciptakan suasana mempraktekkan apa yang
dibicarakan. (kita belajar 90% dari apa yang kita katakan dan lakukan).
10) menunjukkan bahwa dia
seorang pelatih yang memiliki kecerdasan emosional tinggi.
4. Yang harus dihindari
oleh Pelatih Pembina Pramuka
a. Sikap yang harus
dihindari oleh Pelatih Pembina Pramuka, diantaranya:
1) panik dan tidak
tenang dalam menghadapi orang banyak.
2) menutupi diri.
3) arogan/sombong.
4) kurang peduli
terhadap masalah yang dihadapi Pembina.
5) merasa paling mengetahui.
6) tidak mau menerima
pembaharuan-pembaharuan
7) enggan membaca
kepustakaan tentang perkembangan pendidikan.
8) pengetahuan yang
dimiliki hanya untuk dirinya sendiri.
9) kurang koordinasi
dengan kwartirnya.
b. Sikap yang harus
dihindari oleh Pelatih Pembina Pramuka ketika melatih, di antaranya:
1) mengajar dengan satu
arah/monolog.
2) tidak menggunakan
alat bantu dan peraga.
3) serta-merta tanpa
persiapan.
4) pendapatnya terkesan
bertentangan dengan pelatih lain.
5) terlalu banyak
menggunakan istilah asing yang kurang tepat.
6) memiliki kebiasaan
tertentu yang dapat menggangu proses belajar mengajar (mannerism), misalnya:
- sering mengucapkan .........ek, em, ya kan
.......... dll
- apa itu ......., anu .............. dsb
- sering menggeleng-gelengkan kepala,
memasukkan tangan ke kantong celana, dsb.
7) memotong dan
mematikan pendapat peserta pelatihan lain.
8) kurang dapat menerima
pendapat orang lain yang tidak sesuai
dengan pendapatnya.
III. PENUTUP
Sebagai norma/tata nilai, Kode Etik
Pelatih Pembina Pramuka hendaknya disusun bersama oleh para pelatih (se
Kwartir) sehingga akan menjadi pengendali pelatih dalam melaksanakan tugasnya,
dan tetap terjalinnya rasa kebersamaan dan persaudaraan antar pelatih.
KEPUSTAKAAN
1. Bahan
Pokok KPD 4, Kwarnas Gerakan Pramuka. 1987
2. Dryden, Gordon &
dr. Jeannette Voc Mei 2002.
Revolusi Cara belajar (The Learning Revolusian). Bandung.
Kaifa.
KODE
ETIK PELATIH PEMBINA PRAMUKA
I. PENDAHULUAN
1. Pelatih Pembina
Pramuka adalah seorang Pembina Pramuka Mahir yang telah menyelesaikan Kursus
Pelatih dan diangkat oleh Kwartir Cabangnya menjadi seorang pelatih sehingga
mendapat kewenangan untuk melatih pada kursus atau pelatihan yang
diselenggarakan Gerakan Pramuka.
2. Peran dan tanggung
jawab Pelatih Pembina Pramuka, antara lain:
a. Memberikan rangsangan
pada pembina pramuka untuk selalu belajar.
b. Memberikan dukungan
kemudahan pada proses belajar mengajar dalam suatu pelatihan/kursus.
c. Membantu menemukan
solusi atas masalah yang dihadapi Pembina.
d. Konsultan manajemen
kepramukaan.
e. Nara sumber.
f. Sebagai kepanjangan
tangan Kwartir.
3. Dengan peran dan
tugas sebagaimana tersebut diatas para Pelatih Pembina Pramuka yang memiliki
Amsal (Semboyan) IKHLAS BAKTI BINA BANGSA BERBUDI BAWA LAKSANA.
Ikhlas adalah
berbuat sesuatu dengan tulus hati dan tidak mengharapkan balasan. Bina bangsa
adalah membina anak-anak dan pemuda Indonesia dan juga mendidik anggota dewasa
dalam Gerakan Pramuka lainnya, agar berbuat seperti dirinya yakni “ber budi”
yakni banyak memberikan budi baik atau kebajikan bagi orang lain. Bawalaksana,
adalah menepati janji, atau dengan kata lain “satunya kata dan perbuatan”.
Sungguh pun amsal
yang dimiliki sangat hebat dan luhur namun kiranya masih diperlukan Kode Etik
Pelatih Pembina Pramuka, yang merupakan norma dan asas para pelatih Pembina
Pramuka sebagai landasan dan tolok ukur tingkah lakunya.
II. MATERI POKOK
1. Kode Etik Pelatih
Pembina Pramuka disusun dengan maksud agar harkat dan nilai serta kewibawaan
seorang Pelatih tetap dapat dijunjung tinggi dan dipertahankan oleh pelatih itu
sendiri.
2. Dengan memiliki kode
etik, para Pelatih Pembina Pramuka akan selalu berusaha mengendalikan diri dan
berjiwa besar, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam setiap penampilannya
sebagai seorang Pelatih.
3. Seyogyanya kode etik
disusun oleh kelompok Pelatih itu sendiri sesuai dengan kondisi setempat. Secara garis besar kode etik Pelatih Pembina
Pramuka (masih dapat dikembangkan lagi) sebagai berikut:
a. Kepribadian seorang
Pelatih Pembina Pramuka
1) iman dan takwa kepada
Tuhan YME.
2) punya jiwa
kepemimpinan.
3) bersikap simpatik.
4) berdisiplin.
5) bijaksana.
6) jujur.
7) sabar.
8) ulet.
9) penuh dedikasi.
10) rajin.
11) tangguh.
12) mandiri.
13) memiliki keterampilam
bergaul.
14) supel.
13) penuh rasa
kekeluargaan/pesaudaraan.
14) innovator.
15) agen pembaharuan.
16) ihklas.
17) selalu siap
membantu/menolong sesama dalam mengatasi masalah.
18) cerdas.
19) sehat.
b. Sikap seorang pelatih
dalam melaksanakan tugas melatih:
1) selalu siap melaksanakan tugas.
2) menghayati dan
menguasai materi yang disajikan.
3) kaya dengan
keterampilan kepramukaan.
4) memiliki multi metoda
dan dapat menggunakannya dengan baik.
5) penjelasannya mudah
dipahami dan sistematis.
6) mampu menggunakan
alat bantu dan alat peraga.
7) saling membantu dan
bertukar pikiran dengan sesama pelatih.
8) mampu menyajikan
pelajaran secara menarik dan menyenangkan.
9) bersama para peserta
kursus/pelatihan, pelatih mampu menciptakan suasana mempraktekkan apa yang
dibicarakan. (kita belajar 90% dari apa yang kita katakan dan lakukan).
10) menunjukkan bahwa dia
seorang pelatih yang memiliki kecerdasan emosional tinggi.
4. Yang harus dihindari
oleh Pelatih Pembina Pramuka
a. Sikap yang harus
dihindari oleh Pelatih Pembina Pramuka, diantaranya:
1) panik dan tidak
tenang dalam menghadapi orang banyak.
2) menutupi diri.
3) arogan/sombong.
4) kurang peduli
terhadap masalah yang dihadapi Pembina.
5) merasa paling mengetahui.
6) tidak mau menerima
pembaharuan-pembaharuan
7) enggan membaca
kepustakaan tentang perkembangan pendidikan.
8) pengetahuan yang
dimiliki hanya untuk dirinya sendiri.
9) kurang koordinasi
dengan kwartirnya.
b. Sikap yang harus
dihindari oleh Pelatih Pembina Pramuka ketika melatih, di antaranya:
1) mengajar dengan satu
arah/monolog.
2) tidak menggunakan
alat bantu dan peraga.
3) serta-merta tanpa
persiapan.
4) pendapatnya terkesan
bertentangan dengan pelatih lain.
5) terlalu banyak
menggunakan istilah asing yang kurang tepat.
6) memiliki kebiasaan
tertentu yang dapat menggangu proses belajar mengajar (mannerism), misalnya:
- sering mengucapkan .........ek, em, ya kan
.......... dll
- apa itu ......., anu .............. dsb
- sering menggeleng-gelengkan kepala,
memasukkan tangan ke kantong celana, dsb.
7) memotong dan
mematikan pendapat peserta pelatihan lain.
8) kurang dapat menerima
pendapat orang lain yang tidak sesuai
dengan pendapatnya.
III. PENUTUP
Sebagai norma/tata nilai, Kode Etik
Pelatih Pembina Pramuka hendaknya disusun bersama oleh para pelatih (se
Kwartir) sehingga akan menjadi pengendali pelatih dalam melaksanakan tugasnya,
dan tetap terjalinnya rasa kebersamaan dan persaudaraan antar pelatih.
KEPUSTAKAAN
1. Bahan
Pokok KPD 4, Kwarnas Gerakan Pramuka. 1987
2. Dryden, Gordon &
dr. Jeannette Voc Mei 2002.
Revolusi Cara belajar (The Learning Revolusian). Bandung.
Kaifa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar