A. Penerimaan Anggota
1.
Penerimaan anggota Gerakan
Pramuka dalam Gudep dilaksanakan oleh Pembina Gudep dan dicatat dalam buku
Induk Anggota Gudep yang bersangkutan.
2.
Bagi calon Pramuka Siaga dan
Pramuka Penggalang hendaknya dilengkapi surat
pernyataan dari orangtua/walinya yang menyatakan bahwa mereka tidak
berkeberatan anaknya menjadi anggota Gerakan Pramuka di Gudep tersebut.
3.
Bagi anggota Pramuka Penegak
dan pramuka Pandega supaya dilengkapi dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan yang
menyatakan bahwa mereka sanggup menjadi anggota Gerakan Pramuka secara sukarela
tanpa paksaan melainkan atas dasar kemauan dan minatnya sendiri.
4.
Jika seorang pramuka pindah ke
Gudep lain, Pembina Gudep yang bersangkutan memberi keterangan tentang diri
Pramuka tersebut dan melaporkan kepada Ketua Kwartir Ranting, tembusan kepada
Kwartir Cabang dan ketua Mabigus yang besangkutan serta membantu catatan Buku
Induk Anggota Gudepnya.
B. Buku Administrasi
1.
Gudep hendaknya
menyelenggarakan buku-buku administrasi sesuai dengan ketentuan Petunjuk
Pelaksanaan Administrasi Satuan Pramuka Nomor : 041 Tahun 1995.
Pada garis besarnya administrasi yang ada di Gudep, antara lain
meliputi :
a. Permintaan pendaftaraan
anggota untuk peserta didik;
b. Daftar Induk Anggota
Gerakan Pramuka Gudep;
c. Administrasi Keuangan
Gudep;
d. Daftra Inventaris Gudep;
e. Buku Tamu Gudep;
f. Laporan Semester Data
dan Kegiatan Gudep;
g. Catatan Peristiwa –
Peristiwa Penting;
h. Program Kerja Tahunan
Gudep;
i. Catatan Pribadi Anggota
Gerakan Pramuka;
j. Program Kerja 4 Bulan
Perindukan Siaga,
k. Program Kerja 4 Bulan
Pasukan Penggalang;
l. Program Kerja Ambalan
Penegak;
m. Progran Kerja Rencana
Pandega;
n. Program Latihan Mingguan;
2.
Administrasi tersebut di
satuan, dikembangkan sebagai berikut :
a.Pendidikan Siaga
1)
Buku Presensi dan Buku Iuran, (
Kedua macam buku ini dapat dijajikan satu buku, tetapi boleh dan dapat juga
terbagi menjadi dua macam buku).
2)
Buku Tabungan
3)
Buku Acara Latihan
4)
Buku Catatan Rapat (Notulen)
5)
Buku Inventarid
6)
Buku Log (yang berisi tentang
catatan-catatan peristiwa atau yang mengesangkan yang pernah dialami oleh
satuan).
7)
Buku Kas (catatan tentang
pemasukan uang dan pengeluarannya).
8)
Buku Catatan Pribadi (berisi
tentang bahan-bahan hasil observasi watak peserta didik, hal-hal yang istimewa,
kebaikan kekurangan yang ada pada setiap peserta didik). Adapun tentang buku
catatan pribadi itu merupakan buku yang dirahasiakan oleh pembina, kalau karena
sesuatu hal pembina itu pindah atau tidak lagi membina pada satuan itu, buku catatan
ini diserhkan kepada pembina yang menggantikannya yang harus juga merahasiakan
buku ini.
9)
Buku Upacara Pelanatikan.
b. Pasukan Penggalang
1)
Buku Prestasi dan Buku Iuran
(kedua macam buku ini dapat dijadikan satu buku, tetapi boleh dan dapat terbagi
dua macam buku).
2)
Buku Tabungan
3)
Buku Acara Latihan
4)
Buku Catatan Rapat (Notulen)
5)
Buku Inventaris
6)
Buku Log (berisi catatan
tentang peristiwa penting yang mengesankan yang pernah dialami oleh satuan)
7)
Buku Kas (catatan tentang
pemasukan dan pengeluarannya /penggunaannya.
8)
Buku catatan Pribadi (isinya
tentang bahan-bahan hasil observasi Watak peserta didik, hal – hal yang
istimewa, kebaikan dan kekurangan yang ada pada setiap peserta didik).
9)
Buku Acara Pelantikan
10)
Buku Renungan
11)
Buku Adat Istiadat pasukan
Dari buku-buku administrasi itu yang dapat diserahkan kepada peserta
didik, yakni :
1)
Buku Persensi/iuran
2)
Buku Kas
3)
Buku Catatan Rapat (Notulen)
4)
Buku Inventaris
5)
Buku Log
Adapun tentang catatan pribadi, merupakan buku yang harus
dirahasiakan oleh pembina. Kalau karena sesuatu hal pembina itu pindah atau
tidak lagi membina pada satuan itu, buku catatan itu diserahkan kepada pembina
yang menggantikannya, yang juga harus merahasiakan buku ini.
c. Ambalan Penegak
1)
Buku Presensi dan Buku Iuran
(kedua macam ini dapat dijadikan satu buku, tetadpi boleh juga dibagi menjadi 2
macam buku).
2)
Buku Tabungan
3)
Buku Acara Latihan
4)
Buku Catatan Rapat (buku
Notulen)
5)
Buku Invetaris).
6)
Buku Log(yang berisi tentang
catatan-catatan peristiwa penting atau yang mengesankan yang pernah dialami
oleh satuan )
7)
Buku Kas (catatan tentang
pemasukan uang dan pengeluarannya).
8)
Buku Catatan Pribadi (buku ini
memuat tentang bahan-bahan hasil observasi, watak anak didik, hal-hal yang
istimewa kebaikan dan kekurangannya yang ada pada setiap anak didik).
9)
Buku Upacara Pelantikan
10) Buku Renungan Jiwa
11) Buku Adat Istiadat Ambalan
Dari buku-buku
administrasi itu yang dapat diserahkan kepada peserta didik, yakni :
1)
Buku Presensi, dan buku Iuran
2)
Buku Tambahan
3)
Buku Tambatan Rapat
4)
Buku Inventaris
5)
Buku Log
Adapun tentang catatan pribadi, merupakan buku yang harus
dirahasiakan oleh pembina. Kalau karena sesuatu hal pembina itu pindah atau
tidak lagi membina pada satuan itu, buku catatan itu diserahkan kepada pembina
yang menggantikannya, yang juga harus merahasiakan buku ini.
C.
Laporan Kerja
1.
Gudep hendaknya memberi laporan
secara berkala kepada kwartir Cabang tembusan kepada Mabigus dan Kwartir
Ranting setempat.
2.
Setiap tahun Gudep harus
mendaftarkan ulang seperti tersebut diatas, oleh Kwartir Cabang diberikan tanda
penaftraan ulang.
D.
Pendanaan Gudep
4.
Iuran Anggota yang besarnya
ditentukan oleh masyarakat Gudep.
4.
Bantuan dari Pemerintah melalui
sekolah yang bersangkutan.
4.
Bantuan dari masyarakat yang
tidak mengikat.
4.
Usaha-usaha lain yang tidak
bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan, anggaran Dasar,dan Anggaran
Rumah Tanggah Gerakan Pramuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar