Sabtu, 07 Januari 2012

Pendidikan Karakter

MEMBANGUN  KARAKTER  BANGSA  MELALUI  PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN  DI  SEKOLAH
Oleh: Nurhayati


PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
          Banyak orang menyadari ada sesuatu yang hilang dari Bangsa Indonesia, termasuk orang nomor satu di Indonesia saat ini. Dalam kehidupan sehari-hari banyak orang berperilaku maupun bertindak tidak sesuai tata krama, norma dan susila. Karena itu  Presiden SBY merasa perlu adanya pembangunan karakter (caracter building).
  Departemen Pendidikan Indonesia dalam Renstra 2010-2014, memasukkan pembangunan karakter sebagai salah satu misinya. Memang tidak mudah untuk mengubah keadaan, tetapi paling tidak kita dudukkan pendidikan sebagai pilar pembentuk karakter bangsa.
 ( http://metronews.fajar.co.id/read/95036/19/pendidikan-membentuk-karakter-bangsa )
          Mari kita renungkan makna pendidikan yang  dewasa ini banyak menghasilkan manusia-manusia super, genius, cerdas dan terampil, tetapi hanya sedikit yang memiliki karakter yang baik, berbudi pekerti dan berakhlak mulia. Kegagalan disebabkan oleh manajemen sekolah, pengajar yang tidak mendidik serta lingkungan keluarga dan masyarakat yang tidak mematuhi norma-norma yang berlaku.
           Banyak guru yang menjalankan tugas sebagai pengajar bukan sebagi pendidik. Ketika seorang guru berperan sebagai pendidik senantiasa akan tampil sebagai figur yang bisa dicontoh, dari kedisiplinannya, cara berpakaian, bertutur kata dan banyak hal lainnya. Pendidik senantiasa akan mengajarkan sesuatu yang baik dan benar, senantiasa membimbing dan mengarahkan siswa untuk keberhasilan yang hakiki, bukan keberhasilan semu yang  berpotensi pada  kegagalan.
Melihat fenomena saat ini, sudah dapat dipastikan bahwa di masa yang akan datang tidak ada jaminan Indonesia bisa lebih baik. Banyak sekolah meraih kesuksesan semu dan menanam potensi kegagalan bangsa.
Segala cara dilakukan untuk meraih kesuksesan sesaat. Contohnya pelaksanaan Ujian Nasional, banyak yang gagal karena sekolah dan guru tidak berhasil membangun karakter siswa untuk menjadi siswa yang disiplin, percaya diri, berbudi pekerti yang baik serta berahklak mulia. Kegagalan di masa yang akan datang adalah andil para guru pada saat ini dan rusaknya karakter bangsa saat ini adalah buah dari masa lalu.

B. Perumusan Masalah
       Berdasarkan latar belakang  di atas, yang menjadi permasalahan adalah:
1.    Bagaimana membentuk karakter bangsa?
2.    Sejauh mana peranan pendidikan kepramukaan dalam membentuk karakter peserta didik di sekolah?
B. Tujuan
       1.   Menjelaskan tentang karakter bangsa.
 2.   Menjelaskan peranan pendidikan kepramukaan dalam membentuk karakter
       Peserta didik di sekolah.               

PEMBAHASAN

A.    Arti dan Makna Karakter Bangsa

             Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama. http://www.mandikdasmen.depdiknas.go.id/web/pages/urgensi.html;
           Karena itu pendidikan karakter harus digali dari landasan idiil Pancasila, dan landasan konstitusional UUD 1945. Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa pada tahun 1928, ikrar “Sumpah Pemuda” menegaskan tekad untuk membangun nasional Indonesia. Mereka bersumpah untuk berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Ketika merdeka dipilihnya bentuk negara kesatuan. Kedua peristiwa sejarah ini menunjukan suatu kebutuhan yang secara sosio-politis merefleksi keberadaan watak pluralisme tersebut. Kenyataan sejarah dan sosial budaya tersebut lebih diperkuat lagi melalui arti simbol “Bhineka Tunggal Ika” pada lambang negara Indonesia.
Oleh karena itu, maka jelas bahwa karakter suatu bangsa ditentukan oleh karakter setiap individu bangsa itu (Soejadi, 2009:12).                                        

B.  Membangun Karakter Bangsa Melalui Pendidikan.
      Hari Pendidikan Nasional tahun 2010 dengan tema ”Pendidikan Karakter Untuk Membangun Keberadaban Bangsa”, menunjukkan bahwa dunia pendidikan diharapkan sebagai motor penggerak untuk memfasilitasi perkembangan karakter, sehingga anggota masyarakat mempunyai kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis dan demokratis dengan tetap memperhatikan sendi-sendi Nagara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan norma-norma sosial di masyarakat yang telah menjadi kesepakatan bersama.                   Kementrian  Pendidikan  Nasional (Kemendiknas) telah menyusun grand design pendidikan karakter bangsa. Ditargetkan, seluruh satuan pendidikan telah mengembangkan pada tahun 2014. (Media Indonesia; Selasa, 30 Nopember 2010).   
       Pendidikan karakter menjadi tanggungjawab semua guru. Setiap guru harus menjadi orang yang berkarakter agar mampu mencetak siswa yang berkarakter. Caranya dengan melakukan internalisasi nilai-nilai hidup sebagai manusia yang berkarakter, saat terjadi proses pembelajaran.Pendapat itu disampaikan pakar pendidikan yang juga Pembantu Dekan I Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Dr rer nat Sajidan, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Rabu (13/10). http://www.solopos.com/2010/pendidikan/pendidikan-karakter-tanggungjawab-guru-61459.
C. Membangun Karakter dan Budaya di Sekolah
           Pendidikan budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan penting. Untuk itulah Kemendiknas menyelenggarakan Sarasehan Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan seperti akademisi, budayawan, tokoh agama, praktisi pendidikan dan guru.
          Agaknya Mendiknas Mohammad Nuh paham betul masalah ini perlu mendapat perhatian khusus jajarannya. Belakangan, keluhan masyarakat tentang menurunnya tata krama, etika dan kreativitas karena melemahnya pendidikan budaya dan karakter bangsa memang bermunculan.
           Banyak hal yang menjadi pemicu mulai dari tayangan sinetron yang tidak bermutu, sikap tidak patut dan perang mulut yang dipertontonkan para legislatif dan birokrat dilayar kaca hingga faktor banyaknya guru yang sekedar mengajar.
           Mendiknas Mohammad Nuh ketika membuka sarasehan nasional mengatakan sekolah mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai agen penyebar virus positif terhadap karakter dan budaya bangsa.
           Dia meminta para pemangku kepentingan untuk mengembangkan model-model pembelajaran yang menjadikan anak tidak hanya mampu menghapal, tetapi juga dapat mengetahui, mengingat, dan paham apa yang diingatnya.
           Selain itu, Mendiknas juga meminta agar pihak sekolah membangun karakter dan budaya bangsa secara sistematik. "Budaya itu pun juga bisa direkayasa dalam makna positif. Tolong dibahas bagaimana rekayasa untuk menyistematiskan pengembangan budaya agar jelas tahapannya," ujarnya.

D.  Peran Guru dalam Membangun Karakter Bangsa.
        Pakar Pendidikan Arief Rachman juga mengharapkan pendidikan budaya dan karakter bangsa dihidupkan kembali di sekolah dan justru yang penting adalah bagaimana memasukkannya dalam proses belajar mengajar bukan semata meningkatkan kegiatan ekstrakulikuler.
"Hal ini bisa terjadi jika guru menyadari dirinya bukan sekedar mengajar tetapi mendidik sehingga ketika mengajar mata pelajaran apapun dia akan mengkaitkannya dengan pendidikan karakter. Misalnya, ulangan tidak boleh nyontek, harus jujur pada diri sendiri dan mampu mengukur kemampuan. Peran guru untuk mengingatkan murid tentang semua hal itu sangat penting," katanya.
Menurut dia, sejak masih dibangku kuliah,para calon guru seharusnya sudah menguasai pendidikan budaya dan karakter bangsa ini sehingga mereka menyadari bahwa tugasnya mengajar adalah mendidik anak untuk menjadi akhlak mulia bukan sekedar mengajar.
"Guru dan siswa harus paham bahwa kejujuran, kedisiplinan, ketekunan, toleransi adalah kendaraan untuk menuju akhlak mulia dan hal itu bisa diterapkan secara menyeluruh dalam setiap mata pelajaran, bukan menjadi pendidikan yang terpisah."
        Dengan demikian implementasinya tidak perlu ada modul karena guru harus melakukan pendekatan yang strategis bagaimana mengelola kelas, berkomunikasi dengan baik pada anak didik, mengembangkan kepribadian anak dengan baik.
"UU Sisdiknas sudah mengamatkan bahwa pendidikan itu agar anak memiliki akhlak mulia jadi berarti dalam hal syarat kelulusanpun menentukan. Anakyang tidak memiliki akhlak mulia, meskipun pinter jangan dibiarkan lulus," tambah Arief. (tw)
E.  Sejarah   Singkat  Gerakan  Pramuka
           Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.
         Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
         Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
         Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan. Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
         Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA. Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
         Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
         Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia). Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
         Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
F.  Perkembangan Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat.
Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.  Kemudian menyusul terbentuknya  Satuan Karya  Wana  Bakti, Satuan Karya Kencana, Satuan Karya  Bhakti Husada dan Satuan Karya Wira Kartika.   Selama 49 tahun, pendidikan kepramukaan di Indonesia praktis dilaksanakan hanya dengan payung hukum Keputusan Presiden Nomor 238 tahun 1961.
Satu hal yang menggembirakan  bahwa pada tanggal 26 Oktober 2010  DPR akhirnya mensahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Gerakan Pramuka menjadi Undang-undang. .
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, menjelaskan, UU tentang Gerakan Pramuka akan menjadi dasar hukum untuk memperkuat upaya revitalisasi Gerakan Pramuka. Sejak awal, kata Andi, Pemerintah menyambut baik RUU yang merupakan usulan inisiatif DPR tersebut. “Dengan adanya Undang-undang ini, Gerakan Pramuka menjadi memiliki payung hukum,” tambah Andi.
(Republika OnLine Selasa, 26 Oktober 2010, 18:53 WIB ” DPR akhirnya Sahkan Undang-Undang tentang Gerakan Pramuka)

G.    Pendidikan Kepramukaan.
Berikut ini beberapa cuplikan  Undang- Undang  Gerakan Pramuka Tahun 2010

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:  a.     bahwa pembangunan karakter bangsa ditujukan untuk mengembangkan potensi diri serta meningkatkan kecerdasan dan  akhlak mulia setiap warga negara  untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b.    bahwa pengembangan diri sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya pendidikan kepada setiap warga negara antara lain melalui penyelenggaraan kepramukaan;
c.     bahwa penyelenggaraan kepramukaan berperan besar dalam membentuk watak, kepribadian, dan kecakapan setiap warga negara untuk mencapai potensi-potensi fisik, intelektual, sosial, dan spiritual;

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1.    Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan kepanduan yang memerlukan pengaturan dalam penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan.
2.    Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan watak, kepribadian, dan kecakapan hidup setiap warga negara melalui penghayatan dan pengamalan nilai dan norma kehidupan anggota organisasi kepramukaan.
3.    Organisasi Kepramukaan adalah sekumpulan orang yang menjalin kerja sama dengan membentuk organisasi untuk penyelenggaraan kepanduan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4.    Asosiasi Kepramukaan adalah wadah berhimpun organisasi kepramukaan dan merupakan anggota organisasi pandu internasional.
5.    Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan Pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar N Fungsi
Pasal 3
Kepramukaan berfungsi menumbuhkembangkan setiap warga negara menjadi warga negara yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, disiplin, bertanggung jawab, dan terampil agar berperan serta dalam memajukan bangsa dan negara.
Pasal 4
Kepramukaan bertujuan untuk membentuk setiap warga negara  memiliki watak, kepribadian, dan kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, mewujudkan masyarakat adil dan beradab, menjaga perdamaian dunia, serta melestarikan lingkungan hidup negara Republik Indonesia Tahun 1945.

6.    Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
7.    Menteri adalah menteri yang menangani urusan kepramukaan.
Pasal  5
(1)    Dasar kepramukaan mencakup pendidikan nilai dan keahlian kepramukaan dalam upaya membentuk watak, kepribadian, dan kecakapan hidup kader bangsa.
(2)    Dasar kepramukaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
1. nilai-nilai kepramukaan; dan
2. kegiatan pendidikan kepramukaan.

Paragraf 1
Nilai-nilai Kepramukaan
Pasal 6
(1)    Nilai-nilai kepramukaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a mencakup:
a. keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. kecintaan pada alam dan sesama manusia;
c. kecintaan pada tanah air dan bangsa;
d. kedisiplinan, keberanian, dan kesetiaan;
e. tolong-menolong;
f.  bertanggung jawab dan dapat dipercaya;
g. jernih dalam berpikir, berkata, dan berbuat;
h. hemat, cermat, dan bersahaja; dan
i. rajin dan terampil.
(2)    Nilai-nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan inti kurikulum pendidikan kepramukaan.

Pasal 11
(1)    Pendidikan kepramukaan dapat dilaksanakan di:
a.  lembaga pendidikan dasar;
b.  lembaga pendidikan menengah;
c. lembaga pendidikan tinggi; dan/atau
d.  komunitas.

H.    Pendidikan  Kepramukaan  di  Sekolah.
Pembelajaran merupakan bagian penting dari sebuah “mesin pendidikan” yang disebut sekolah. Mengapa penulis menyebut sekolah sebagai sebuah “mesin pendidikan”, ini karena di sebuah sekolah terdapat komponen-komponen yang dapat kita analogikan sebagai sebuah mesin. Komponen yang dimaksud adalah: komponen input, komponen proses, dan komponen output.
Komponen input adalah siswa dengan berbagai latar belakang dan kebiasaan yang berbeda yang mereka bawa dari lingkungan mereka. Komponen proses adalah kegiatan belajar dan mengajar (KBM) yang berlangsung di sekolah, dalam hal ini juga terkandung unsur lainnya seperti pendidik (guru), sarana prasarana, metode dan pendekatan. Komponen output adalah lulusan yang merupakan hasil proses pendidikan di sekolah.
Pembelajaran sebagai komponen proses akan memberikan warna dalam pembentukan karakter siswa (character builder), meningkatan kemampuan siswa baik dalam ranah kognitif, psikomotorik, dan afektif. Pembelajaran seharusnya memberikan proporsi yan seimbang dalam ketiga ranah tersebut. Selain itu pembelajaran juga harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk terlibat baik secara fisik maupun secara psikologis. Keterlibatan siswa secara utuh akan meningkatkan motovasi siswa dalam sebuah proses pembelajaran. Siswa yang menyukai suatu proses pembelajaran akan lebih mudah mencapai tujuan dari pembelajaran tersebut, sebaliknya jika tidak suka maka akan sulit bagi siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran atau bahkan tidak mampu sama sekali mencapainya.
Pendidikan kepramukaan dengan metode kepramukaannya mampu menciptakan suasana pembelajaran yang memberikan kesempatan siswa untuk terlibat secara fisik dan psikologis. Menurut penulis, seharusnya pendidikan kepramukaan dalam kegiatan pramuka dapat digunakan untuk meningkatkan motivasi belajar siswa di sekolah. Walaupun pramuka di sekolah-sekolah hanya merupakan sebuah kegiatan ekstrakurikuler, sebenarnya pelatih pramuka/guru dapat menggunakan kegiatan ini untuk memotivasi belajar anak didik mereka saat pembelajaran di sekolah. Dalam makalah ini penulis mencoba melemparkan beberapa ide yang berkaitan dengan memotivasi belajar siswa di sekolah dengan menggunakan kegiatan pramuka. Harapan penulis ide-ide tersebut dapat ditanggapi dan dikembangkan oleh para pembaca.
A. Pendidikan Kepramukaan
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat.
1. Prinsip dasar kepramukaan
Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
a. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
c. Peduli terhadap diri pribadinya;
d. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya, bagi peserta didik dibantu oleh pembinanya, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan adalah hakekat pramuka, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari bahwa diri pribadinya:
Mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah sesuai tata-cara dari agama yang dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan makhluk lain yang juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yang telah diberi derajat yang lebih mulia dari makhluk lainnya. Dalam kehidupan bersama didasai oleh prinsip peri kemanusiaan yang adil dan beradab.
Diberi tempat untuk hidup dan berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air dan udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan rukun dan damai.
Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan, menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang/memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidupnya. Karena itu manusia wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan lingkungan hidup yang baik (Suratno,2008).
e. Sistem Among
1) Pendidikan dalam Gerakan Pramuka ditinjau dari hubungan antara pembina dengan anggota muda dan anggota dewasa muda menggunakan sistem among.
2) Sistem Among berarti mendidik anggota Gerakan Pramuka menjadi insan merdeka jasmani, rokhani, dan pikirannya, disertai rasa tanggungjawab dan kesadaran akan pentingnya bermitra dengan orang lain.
3) Sistem among mewajibkan anggota dewasa Gerakan Pramuka melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut:
a) Ing ngarso sung tulodo maksudnya di depan menjadi teladan;
b) Ing madyo mangun karso maksudnya di tengah membangun kemauan;
c) Tut wuri handayani maksudnya dari belakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian.
4) Dalam melaksanakan tugasnya anggota dewasa wajib bersikap dan berperilaku berdasarkan:
a) Cinta kasih, kejujuran, keadilan, kepatutan, kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan rasa kesetiakawanan sosial.
b) Disiplin disertai inisiatif dan tanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggung-jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5) Hubungan anggota dewasa dengan anggota muda dan anggota dewasa muda merupakan hubungan khas, yaitu setiap anggota dewasa wajib memperhatikan perkembangan anggota muda dan anggota dewasa muda secara pribadi agar perhatian terhadap pembinaannya dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan kepramukaan.
6) Anggota Dewasa berusaha secara bertahap menyerahkan pimpinan kegiatan sebanyak mungkin kepada anggota dewasa muda, sedangkan anggota dewasa secara kemitraan memberi semangat, dorongan dan pengaruh yang baik.
2. Metode Kepramukaan
a. Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
1) Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
2) Belajar sambil melakukan;
3) Sistem berkelompok;
4) Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda;
5) Kegiatan di alam terbuka;
6) Sistem tanda kecakapan;
7) Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
 Kiasan dasar.
b. Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan.
c. Metode Kepramukaan sebagai suatu sistem, terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.
3. Kiasan Dasar
a. Penggunaan Kiasan Dasar, sebagai salah satu unsur terpadu dalam Kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangannya yang mendorong kreativitas dan keikutsertaan dalam kegiatan. Kiasan Dasar tidak hanya menarik, menantang, dan merangsang tetapi harus disesuaikan dengan minat, kebutuhan, situasi dan kondisi anggota muda dan anggota dewasa muda.
b. Kiasan Dasar disusun atau dirancang untuk mencapai tujuan, dan sasaran pendidikan dalam Kepramukaan untuk tiap golongan serta merupakan proses Metode Kepramukaan yang bersifat tidak memberatkan anggota muda dan anggota dewasa muda tetapi memperkaya pengalaman.
4. Kode Kehormatan
a. Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
b. Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
1) Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
2) Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
3) Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
c. Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
1) Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
2) Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
3) Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
4) Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
d. Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi.
e. Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya.
5. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
Kode Kehormatan dilaksanakan dengan :
a. Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing
b. Membina kesadaran berbangsa dan bernegara
c. Mengenal, memelihara, dan melestarikan lingkungan beserta alam seisinya
d. Memiliki sikap kebersamaan, tidak mementingkan diri sendiri, baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat, membina persaudaraan dengan pramuka sedunia
e. Hidup secara sehat jasmani dan rohani
f. Belajar mendengar, menghargai dan menerima pendapat/gagasan orang lain, membina sikap mawas diri, bersikap terbuka, mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama, mengutamakan kesatuan dan persatuan serta membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan, ramah dan sabar
g. Membiasakan diri memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti maupun sosial, membina ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi/mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenal sikap putus asa
h. Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas yang ditawarkan sebagai upaya persiapan pribadi menghadapi masa depan , berupaya melatih ketrampilan dan pengetahuan sesuai kemampuanya, riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan
i. Bertindak dan hidup secara hemat, serasi dan tidak berlebihan, teliti, waspada dan tidak melakukan hal yang mubadzir dengan membiasakan hidup secara bersahaja sebagai persiapan diri agar mampu dan mau mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi
j. Mengendalikan dan mengatur diri, berani menghadapi tantangan dan kenyataan, berani dalam kebenaran, berani mengakui kesalahan, memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar, taat terhadap aturan dan kesepakatan
k. Membiasakan diri menepati janji, memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, kesediaan untuk bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan, bersikap jujur dalam hal perbuatan maupun materi
l. Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam upaya membuat gagasan dan menyelesaikan permasalahan, berhati-hati dalam bertindak , bersikap dan berbicara.
B. Pendidikan Kepramukaan dan Pembelajaran di Sekolah
1. Penerapan Metode Kepramukaan dalam Pembelajaran di kelas
Dari uraian mengenai pendidikan kepramukaan di atas secara umum dapat kita lihat bahwa pendidikan dalam kepramukaan disusun sedemikian rupa sehingga memberi kesempatan kepada peserta didik (siswa) untuk terlibat secara fisik dan psikologis dalam kegiatan pembelajaran. Metode kepramukaan dan prinsip dasar kepramukaan yang landasan dalam pendidikan kepramukaan sebenarnya dapat kita terapkan di kelas dalam pembelajaran di sekolah tentunya dengan penyesuaian. Dan dalam hal ini tidak harus siswa kita harus menjadi anggota pramuka terlebih dahulu, karena keanggotaan pramuka bersifat sukarela.
Saat ini dalam dunia pendidikan ada fenomena yang menunjukkan bahwa siswa akan dapat memahami sesuatu apabila ia merasa bahwa yang dipelajarinya itu memang sesuatu yang diperlukan atau dialami dalam kehidupan sehari-hari. Siswa akan merasa senang jika belajar itu menyenangkan bagi dirinya dan bukan karena tekanan dari orang lain (guru). Salah satu pendekatan pembelajaran yang didasari oleh pandangan ini adalah Pembelajaran Quantum.
DePorter (2005) dalam buku Quantum Teaching menyatakan:
“Konsep Bawalah Dunia Mereka ke Dunia Kita, dan Antarkan Dunia Kita ke Dunia Mereka mengingatkan kita pada pentingnya memasuki dunia murid sebagai langkah pertama. Untuk mendapatkan hak mengajar, pertama-tama Anda harus membangun jembatan autentik memasuki kehidupan murid. Sertifikat mengajar atau dokumen yang mengijinkan Anda mengajar atau melatih hanya berarti bahwa Anda memiliki wewenang untuk mengajar. Hal ini tidak berarti bahwa Anda mempunyai hak mengajar. Mengajar adalah hak yang harus diraih, dan diberikan oleh siswa, bukan Departemen Pendidikan.”
Kalau kita perhatikan apa yang disampaikan DePorter tersebut, jelas bahwa keberhasilan pembelajaran sangat bergantung kepada minat siswa untuk belajar. Pembelajaran tidak akan berhasil jika siswa samasekali tidak merasa tertarik dengan apa yang mereka pelajari. Metode kepramukaan seperti: belajar sambil melakukan (learning by doing), sistem berkelompok (cooperative learning), kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda, kegiatan di alam terbuka adalah cara pembelajaran yang sangat baik untuk memperoleh hak mengajar dari siswa kita.
Sistem tanda kecakapan merupakan cara pemberian penghargaan kepada siswa atas prestasinya patut pula dicobakan di kelas. Satu contoh misalnya dengan memberikan tanda tertentu pada papan penghargaan bagi kelompok siswa yang terbaik. Kita semua tentunya sepakat bahwa siswa akan bangga jika memiliki tanda-tanda yang menunjukkan kecakapanya seperti juga saya akan merasa bangga jika memiliki tanda jasa. Dengan demikian siswa akan termotivasi untuk berbuat lebih baik, dan bagi yang belum mendapat tanda penghargaan akan termotivasi untuk mendapatkannya.
2. Kegiatan pramuka dan pembelajaran di sekolah
Kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler sebenarnya dapat juga langsung mendukung kegiatan belajar di sekolah. Beberapa materi yang ada dalam kegiatan latihan pramuka ada yang berkaitan dengan beberapa mata pelajaran di sekolah. Berikut ini contoh materi kepramukaan yang berkaitan dengan pelajaran di sekolah:
No.    Mata Pelajaran    Materi Kepramukaan
1.    Agama    Untuk Pramuka yang beragama Islam:
1. Dapat mengucapkan kalimat Syahadat dan tahu artinya.
2. Mengerti rukun iman dan rukun Islam.
3. Melakukan sholat berjamaah.
2.    PPKn    Hafal Pancasila dan tahu artinya
3.    Bahasa Indonesia    1. Biasa berbahasa Indonesia diwaktu mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka.
2. Dapat menyampaikan berita secara lisan
3. Dapat merencanakan dan mempersiapkan rapat kecil.
4.    Matematika/IPA    Dapat menaksir jarak, tinggi, luas, isi, berat, kecepatan, suhu dan sebagainya.





I.  
J.  
K.  
L.  
M.  
N.  
O.  
P.    Guru Menjadi  Pembina  Pramuka.
        Gerakan Pramuka kian memegang peranan penting sejak Pramuka diundangkan. Perlu dukungan banyak pihak, agar pendidikan kepramukaan bisa mendukung dalam pendidikan karakter bangsa yang efektif dilaksanakan di sekolah. Namun demikian untuk melaksanakan tidak semudah membalik tangan.
         Sesuai sistem metodik pendidikan kepramukaan, diperlukan pembina mumpuni untuk mengampunya. Padahal saat ini masih sedikit pembina pramuka yang mengantongi sertifikat pembina. Kita dapat meniru model pembekalan pembina pramuka kala masih ada SPG. Setiap calon guru harus mengantongi sertifikat pembina pramuka ketika lulus.
Untuk itu bagi calon guru dan guru, selain harus mengantongi sertifikat profesional pendidik juga harus mempunyai sertifikat pembina pramuka. Melalui Kursus Mahir Dasar (KMD) atau model pendidikan lain. Jadi setiap guru selain sebagai pengajar mata pelajaran juga harus sebagai pembina pramuka di sekolah.



PENUTUP

A.    Kesimpulan.
Dari penjelasan diatas dapat di tarik beberapa kesimpulan, yaitu:
1.    Kepramukaaan di sekolah hanyalah bagian dari kegiatan ekstrakurikuler yang
diikuti oleh sebagian kecil peserta didik saja, padahal pendidikan kepramukaan  sangat penting dalam membangun karakter bangsa.

2.    Di sekolah hanya pembina pramuka saja (guru yang mendapat SK sebagai pembina pramuka ) yang mempunyai ijazah pendidikan kepramukaan.

3.  Lembaga Pendidikan Pencetak Tenaga Pendidik belum semua nya membekali      
mahasiswa nya ( calon guru ) dengan pendidikan kepramukaan.
B.    Saran

            1. Sekolah diharapkan memasukkan pendidikan kepramukaan  ke dalam kegiatan 
                 Intrakurikuler, sebagai integrasi mata pelajaran yang ada.

            2. Sekolah diharapkan mengikutsertakan semua guru dalam pendidikan kepramukaan 
                Secara bertahap.

           3. Lembaga pencetak tenaga pendidik diharapkan membekali mahasiswa nya dengan
               Pendidikan kepramukaan.



REFERENSI

http://metronews.fajar.co.id/read/95036/19/pendidikan-membentuk-karakter-bangsa

 http://www.mandikdasmen.depdiknas.go.id/web/pages/urgensi.html

http://www.solopos.com/2010/pendidikan/pendidikan-karakter-tanggungjawab-guru-61459

(Republika OnLine Selasa, 26 Oktober 2010, 18:53 WIB ” DPR akhirnya Sahkan Undang-Undang tentang Gerakan Pramuka)

        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar