Pembelajaran
merupakan proses yang kompleks. Setiap kata, pikiran, tindakan dan asosiasi
sejauh mana kita mengubah lingkungan, presentasi dan rancangan pembelajaran,
sejauh itu pula proses berlangsung. Proses pembelajaran di sekolah sangat
dipengaruhi oleh seorang guru, karena guru adalah planner, desainer, fasilitator, motivator dan eksekutor. Artinya pengaruh seorang guru sangatlah besar, guru
harus mampu memahami bahwa perasaan dan sikap siswa akan terlihat dan
berpengaruh kuat terhadap proses belajarnya. (Bobbi DePotter: 2001).
Pentingnya
peran guru untuk meningkatkan mutu pendidikan menjadi permasalahan yang selalu
masuk ranah kebijakan. Guru menjadi determinan faktor dalam meningkatkan mutu
pendidikan baik dalam arti proses maupun hasil, maka upaya peningkatan
kompetensi guru harus merupakan proses yang berkelanjutan. Tugas utama seorang
guru, selain mendidik adalah mengajar.
Sebagai pengajar, guru dihadapkan pada tuntutan profesi untuk selalu melakukan
perbaikan atas kekurangan dan meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas
profesional. Guru profesional adalah seorang yang memiliki jabatan guru
berdasarkan keilmuan dan keahliannya dengan mengabdikan diri sepenuhnya atas
pekerjaan yang dipilihnya, dengan selalu berusaha mengembangkan diri dan
keahlian yang berkaitan dengan jabatan gurunya. Sedangkan makna pendidik
sebagai agen pembelajaran (learning agent) sebagaimana diuraikan dalam
penjelasan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 adalah peran guru antara
lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, dan pemberi inspirasi belajar bagi
siswanya. Yang dihadapi seorang guru adalah siswa, yang mempunyai perasaan,
minat dan ketertarikan terhadap sesuatu bernilai sangat subjektif.
Lengkapnya bisa dibaca di sini
Lengkapnya bisa dibaca di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar